Analisis Kebutuhan Fasilitas Edukasi Pengelolaan Sampah berdasarkan Demografi Kabupaten Sidoarjo
DOI:
https://doi.org/10.29303/sade.v3i1.57Kata Kunci:
bank sampah induk, pengelolaan sampah, edukasi, Kabupaten Sidoarjo, fasilitasAbstrak
Sampah adalah sisa limbah padat yang terbentuk dari proses alam dan kegiatan manusia sehari-hari. Sampah berpotensi mengganggu lingkungan dan kesehatan masyarakat apabila tidak dikelola atau ditangani dengan tepat. Dalam penyelesaian masalah sampah ini perlu dilakukan secara komperhensif dan terpadu dari hulu ke hilir oleh seluruh masyarakat melalui bank sampah. Peranan bank sampah sebagai salah satu solusi pengurangan sampah di Kabupaten Sidoarjo masih belum maksimal, dikarenakan kurangnya pemahaman dan kemampuan dari masyarakat. Atas dasar hal tersebut, perlu adanya upaya mengurangi volume timbulan sampah secara berkelanjutan melalui sebuah fasilitas untuk mengedukasi masyarakat sekaligus menjadi wadah pengelolaan sampah. Tujuan penelitian ini adalah menentukan kebutuhan fasilitas yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan sampah berdasarkan demografi di Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, jenis data yang digunakan adalah data kualitatif dan kuantitatif. Dalam pengumpulan data penulis menggunakan data primer melalui wawancara dengan pemerintah terkait, sedangkan data sekunder yang didapat melalui media publikasi seperti artikel dan jurnal. Berdasarkan hasil analisa, kesimpulan yang didapat bahwa berdasarkan kondisi demografi Kabupaten Sidoarjo, fasilitas yang dibutuhkan antara lain: Bank Sampah Induk, TPS 3R, Galeri informasi sampah, Galeri seni daur ulang, Aula, Ruang Praktik Sampah, Auditorium.
Referensi
Andini, D. R., Olivia, D., & Ratnasari, A. (2023). Penerapan Konsep Arsitektur Berbasis Komunitas Pada Pusat Edukasi Daur Ulang Sampah. IKRA-ITH Teknologi Jurnal Sains Dan Teknologi, 7(3), 1–12.
Ansori, I., & Dewiyanti, D. (2020). KRITERIA RUANG YANG MAMPU MEMBERIKAN EDUKASI SAMPAH BAGI GENERASI
MASA DEPAN. DESA Jurnal Desain Dan Arsitektur, 1(2).
https://ojs.unikom.ac.id/index.php/desa/index
Indonesia, P. R. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.
Kementrian RI. (2021). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah. www.peraturan.go.id
Marta, S., & Usrotin, I. (2022). Community Empowerment through the Bestari Waste Bank Program in Sidoarjo Regency. Indonesian Journal of Public Policy Review, 20. https://doi.org/10.21070/ijppr.v20i0.1256
Purwaningrum, P. (2016). Upaya mengurangi timbulan sampah plastik di lingkungan. Indonesian Journal of Urban and Environmental Technology, 8(2), 141–147.
Purwendah, E. K., & Periani, A. (2022). Kewajiban Masyarakat Dalam Pemeliharaan Kelestarian Lingkungan Hidup Melalui Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat. Jurnal Pacta Sunt Servanda, 3(2), 163–171.
Rizaty, M. A. (2022). Ini Daerah Penghasil Sampah Terbanyak di Jawa Timur. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/202 2/05/31/ini-daerah-penghasil-sampah- terbanyak-di-jawa-timur#:~:text=Kabupaten Sidoarjo memiliki timbulan sampah,ribu ton per tahun 2021.
Shentika, P. A. (2016). Pengelolaan bank sampah di Kota Probolinggo. Jurnal Ekonomi Dan Studi Pembangunan, 8(1), 92–100.
Yuliana, F., & Haswindy, S. (2017). Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah pemukiman pada kecamatan tungkil ilir kabupaten tanjung jabung barat. Jurnal Ilmu Lingkungan, 15(2), 96–111.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Anom, Febby Rahmatullah Masruchin
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Hak cipta dan lisensi setiap artikel yang diterbitkan di situs jurnal dipegang penuh oleh penulis artikel dan tidak boleh disalahgunakan, dilipatgandakan, serta dipublikasikan diluar situs SADE untuk kepentingan tertentu tanpa persetujuan dari penulis.