Evaluasi Kelayakan Perancangan Rusunawa di Kota Gresik berdasarkan Standar Hunian yang Layak
DOI:
https://doi.org/10.29303/sade.v5i1.171Kata Kunci:
rusunawa, evaluasi kelayakan , hunian layak, fasilitas, keselamatan bangunan , fasilitas hunianAbstrak
Rusunawa merupakan salah satu solusi penyediaan hunian vertikal yang layak dan terjangkau di kawasan perkotaan. Namun, kualitas bangunan rusunawa perlu dievaluasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar hunian layak. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kelayakan bangunan Rusunawa Gulomantung di Kabupaten Gresik berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2007 dan SNI 03-1733-2004. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui observasi lapangan, dokumentasi, dan studi literatur. Analisis dilakukan menggunakan tabel checklist evaluasi dengan membandingkan kondisi eksisting bangunan terhadap standar hunian layak yang meliputi aspek bangunan, keselamatan, sanitasi dan kesehatan, kenyamanan, fasilitas, serta aksesibilitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum Rusunawa Gulomantung telah memenuhi sebagian besar kriteria hunian layak. Aspek bangunan, sanitasi, dan aksesibilitas tergolong baik, sedangkan aspek keselamatan, fasilitas, dan kenyamanan masih belum optimal pada beberapa bagian. Aspek aksesibilitas menjadi aspek dengan tingkat kelayakan tertinggi, sementara aspek keselamatan dan fasilitas memerlukan perhatian lebih, khususnya pada penyediaan APAR, rambu evakuasi, serta peningkatan kualitas fasilitas umum. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa Rusunawa Gulomantung dapat dikategorikan sebagai hunian yang cukup layak, namun masih memerlukan peningkatan pada beberapa aspek agar memenuhi standar hunian yang layak secara optimal.
Referensi
Dinas Cipta Karya, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gresik. (2025). Data backlog perumahan Kabupaten Gresik tahun 2020–2024. Gresik.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2019). Kebijakan perumahan dan kawasan permukiman. Jakarta.
Menteri Pekerjaan Umum. (2007). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2007 tentang pedoman teknis pembangunan rumah susun bertingkat. Jakarta.
Badan Standardisasi Nasional. (2004). SNI 03-1733-2004 Tata cara perencanaan lingkungan perumahan di perkotaan. Jakarta.
Pramudana, A., Roesminiatin, S., & Sholichah, N. (2025). Evaluasi kelayakan rusunawa berdasarkan standar hunian layak. Jurnal Arsitektur, 4.
Preiser, W. F. E., Rabinowitz, H. Z., & White, E. T. (1988). Post-occupancy evaluation. New York: Van Nostrand Reinhold.
Arikunto, S. (2010). Evaluasi program pendidikan: Pedoman teoritis praktis bagi mahasiswa didik dan praktisi pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Turner, J. F. C. (1976). Housing by people: Towards autonomy in building environments. London: Marion Boyars.
UN-Habitat. (2015). Housing at the centre of the new urban agenda. Nairobi: United Nations Human Settlements Programme.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Fanesa Dwi Retno Aprilia Sanjaya, Santoso, Istijanto

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Hak cipta dan lisensi setiap artikel yang diterbitkan di situs jurnal dipegang penuh oleh penulis artikel dan tidak boleh disalahgunakan, dilipatgandakan, serta dipublikasikan diluar situs SADE untuk kepentingan tertentu tanpa persetujuan dari penulis.













