Kajian Koridor Pelabuhan Kota Tua Ampenan dalam Rangka Menjaga Nilai Sejarah Arsitektur
DOI:
https://doi.org/10.29303/sade.v5i1.132Kata Kunci:
pelestarian arsitektur, bangunan bersejarah, kota tua ampenan, identitas budaya, adaptive reuseAbstrak
Kota Tua Ampenan merupakan kawasan bersejarah yang menyimpan identitas budaya penting di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi eksisting bangunan bersejarah di koridor Jalan Pabean serta merumuskan strategi pelestarian yang sesuai dengan karakter kawasan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik observasi lapangan dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar bangunan mengalami degradasi fisik dan alih fungsi yang tidak mempertimbangkan nilai historisnya. Faktor penyebab utama meliputi kurangnya perawatan, keterbatasan finansial, kepemilikan terfragmentasi, serta lemahnya regulasi. Strategi pelestarian yang diusulkan meliputi pendekatan desain konservatif, adaptive reuse, revitalisasi kawasan, serta integrasi pelestarian ke dalam kebijakan tata ruang dan pengembangan pariwisata budaya. Temuan ini menunjukkan kesesuaian dengan teori pelestarian arsitektur yang menekankan pentingnya perlindungan, konservasi, dan revitalisasi secara kontekstual. Implikasi dari penelitian ini dapat menjadi model bagi pelestarian kawasan bersejarah lainnya di Indonesia agar tetap hidup dan relevan di tengah perubahan zaman.
Referensi
Ginting, N., & Rahman, N. V. (2016). Preserve Urban Heritage District based on Place Identity. Asian Journal of Environment-Behaviour Studies, 1(1), 67–77. https://doi.org/10.21834/aje-bs.v1i1.145
Kusyadin, K., & Yuniarman, A. (2019). Revitalisasi Bangunan Tua Kota Tua Ampenan Sebagai Kawasan Heritage di Kelurahan Ampenan Tengah Kota Mataram. Jurnal Planoearth, 2(1), 34. https://doi.org/10.31764/jpe.v2i1.840
Lukito, Y. N., & Rizky, A. N. (2018). Enganging the past of the city through the conservation of heritage building. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 99(1), 012030. https://doi.org/10.1088/1755-1315/99/1/012030
Pemerintah. (2010). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum, 54, 1–2. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38552/uu-no-11-tahun-2010
Puji, L. G. K., Saptaningtyas, R. S., Wardi, L. H. S., Lalu, Ranusman, M. G., Putri, B. N. A., Ariwijayanti, P. N., & Falaqi, A. S. (2025). Studi Transformasi Fungsi Pada Bangunan. Jurnal Arsitektur, Bangunan, & Lingkungan, 15(1), 1–12.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 nada putrie, Rini, Ismira, Saufitri, Rashid

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Hak cipta dan lisensi setiap artikel yang diterbitkan di situs jurnal dipegang penuh oleh penulis artikel dan tidak boleh disalahgunakan, dilipatgandakan, serta dipublikasikan diluar situs SADE untuk kepentingan tertentu tanpa persetujuan dari penulis.













