Teritorialitas Ruang pada Jalur Pedestrian Kawasan Bisnis Cakranegara, Kota Mataram
DOI:
https://doi.org/10.29303/sade.v2i1.44Kata Kunci:
teritorialitas, jalur pedestrian, ekspansi teritori , privatisasi ruang publik, perilaku spasialAbstrak
Jalur pedestrian merupakan salah satu elemen pembentuk suatu kota yang berupa ruang terbuka publik sebagai wadah bagi aktivitas dan sirkulasi pejalan kaki. Keberadaan jalur pedestrian sangatlah penting untuk menunjang aktivitas perkotaan sehingga efektifitas fungsi dari jalur pedestrian juga perlu diperhatikan.Kawasan studi berada pada koridor Jl. A.A. Gede Ngurah merupakan bagian dari Kawasan Bisnis Cakranegara (KBC) dan dikenal sebagai pusat kawasan bisnis Kota Mataram, sehingga potensi adanya mobilitas dan aktivitas berjalan kaki cukup tinggi. Potensi ini sayangnya, tidak didukung oleh perilaku spasial masyarakat yang cenderung membentuk pola klaim ruang tertentu terhadap jalur pejalan kaki sehingga kemudian berdampak pada terganggunya fungsi dari ruang tersebut. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana fenomena klaim ruang publik yang terbentuk pada kawasan studi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan teknik observasi untuk mengamati fenomena yang terjadi di lapangan. Secara umum dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa klaim ruang masyarakat sekitar kawasan studi mengarah pada perilaku teritorialitas dengan pola ekspansi teritorial dan privatisasi ruang publik untuk kepentingan pribadi.
Referensi
Altman, I. (1975). The Environment and Social Behavior. Environment And Behavior, 20(4).
Halim, D. (2005). Psikologi Arsitektur: Pengantar Kajian Lintas Disiplin. Grasindo.
Indriani, N. K. A. I. P. M. (2018). Proses Terbentuknya Teritorialitas pada Permukiman Padat Penghuni di Kampung Jawa, Denpasar. RUANG-SPACE, Jurnal Lingkungan Binaan (Space : Journal of the Built Environment), Vol.5(No.1), 91. https://doi.org/10.24843/JRS.2018.v05.i01.p09
Iswanto, D. (2006). Pengaruh Elemen Pelengkap Jalur Pedestrian Terhadap Kenyamanan Pejalan. Jurnal Ilmiah Perancangan Kota Dan Permukiman, 5(1), 21–29.
Purwanto, E. (2014). Privatisasi Ruang Publik dari Civic Centre menjadi Central Business District ( Belajar dari kasus Kawasan Simpang Lima Semarang). Jurnal Tataloka, 16(3), 153. https://doi.org/10.14710/tataloka.16.3.153-167
Risdian, H., Sari, S. R., & Rukayah, R. S. (2020). Elemen Perancangan Kota Yang Berpengaruh Terhadap Kualitas Ruang Kota Pada Jalan Jendral Sudirman Kota Salatiga. Modul, 20(01), 10–17. https://doi.org/10.14710/mdl.20.01.2020.10-17
Sari, A. I. C. (2014). Jalur Pedestrian Adalah Hak Ruang Bagi Pejalan Kaki. RADIAL: Jurnal Peradaban Sains, Rekayasa, Dan Teknologi, 2(1), 47–56. https://media.neliti.com/media/publications/297608-jalur-pedestrian-adalah-hak-ruang-bagi-p-c7305d2c.pdf
Suwarlan, S. A. (2020). Identifikasi Jalur Pedestrian Panglima Besar Sudirman Nganjuk Sebagai Koridor Yang Livable. Lakar: Jurnal Arsitektur, 3(01), 9–17. https://doi.org/10.30998/lja.v3i01.5868
Tanan, N. (2011). Fasilitas Pejalan Kaki. Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan.
Widjaja, P. (2007). Teritorialitas Domestik Rumah Pada Dua Kampung Kota di Bandung. ITB.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Ni Ketut Ayu Intan Putri Mentari Indriani
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Hak cipta dan lisensi setiap artikel yang diterbitkan di situs jurnal dipegang penuh oleh penulis artikel dan tidak boleh disalahgunakan, dilipatgandakan, serta dipublikasikan diluar situs SADE untuk kepentingan tertentu tanpa persetujuan dari penulis.